Masyarakat adat Saereri mendukung dan mengusulkan putra daerah Laksamana Pertama TNI (Purn) Dick Henk Wabiser menjadi calon Pejabat Gubernur Provinsi Papua Tengah.
"DE Wabiser merupakan perwira tinggi penerbangan TNI AL pertama orang asli Papua punya andil banyak atas perjuangannya untuk pemekaran Papua Tengah melalui tim 502," ujar Panglima Adat Saereri Yosep Daud Korwa di Biak, Senin.
Dengan latar belakang jenderal pensiunan dan sudah berpengalaman menduduki banyak jabatan di lingkup organisasi TNI AL, DE WAbiser dinilai sangat layak diusulkan menjadi Pj Gubernur Papua Tengah.
Sebagai masyarakat adat Saereri, Yosep mengaku harus memberikan dukungan penuh kepada putra daerah DE Wabiser agar mendapat kepercayaan dari Pemerintah Pusat untuk menduduki jabatan Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah.
"Tentu kita serahkan sepenuhnya kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan pemerintah melalui keputusan Presiden," ucap Yosep.
Yosep menilai, kebijakan pemerintah untuk memekarkan daerah otonom baru diharapkan dapat mengatasi kesenjangan pembangunan di Papua.
"Melalui pemekaran wilayah Papua bisa memberikan kesempatan kerja kepada putra putri orang asli Papua," ujarnya.
Pada Juni 2022 DPR RI telah mengesahkan RUU tiga daerah otonom baru di Papua menjadi UU yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Pegunungan Tengah Papua.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022
"DE Wabiser merupakan perwira tinggi penerbangan TNI AL pertama orang asli Papua punya andil banyak atas perjuangannya untuk pemekaran Papua Tengah melalui tim 502," ujar Panglima Adat Saereri Yosep Daud Korwa di Biak, Senin.
Dengan latar belakang jenderal pensiunan dan sudah berpengalaman menduduki banyak jabatan di lingkup organisasi TNI AL, DE WAbiser dinilai sangat layak diusulkan menjadi Pj Gubernur Papua Tengah.
Sebagai masyarakat adat Saereri, Yosep mengaku harus memberikan dukungan penuh kepada putra daerah DE Wabiser agar mendapat kepercayaan dari Pemerintah Pusat untuk menduduki jabatan Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah.
"Tentu kita serahkan sepenuhnya kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan pemerintah melalui keputusan Presiden," ucap Yosep.
Yosep menilai, kebijakan pemerintah untuk memekarkan daerah otonom baru diharapkan dapat mengatasi kesenjangan pembangunan di Papua.
"Melalui pemekaran wilayah Papua bisa memberikan kesempatan kerja kepada putra putri orang asli Papua," ujarnya.
Pada Juni 2022 DPR RI telah mengesahkan RUU tiga daerah otonom baru di Papua menjadi UU yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Pegunungan Tengah Papua.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022