Organisasi masyarakat Parlemen Jalanan (Parjal) Papua Barat meminta  Pemda di wilayah itu serus melaksanakan amanat UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua di bidang pendidikan.
 
Ketua Ormas Parjal Papua Barat Ronald Mambleuw di Manokwari, Jumat, mengatakan selama 20 tahun pertama penerapan Otsus yakni pada periode 2001 hingga 2021 belum sepenuhnya menjawab kebutuhan pendidikan bagi orang asli Papua OAP).
 
"Pengalaman 20 tahun sebelumnya jangan sampai terulang di periode berikutnya (2021-2041). Khusus bidang pendidikan harus punya arah pembangunan yang jelas dan mengikat," ujar Ronald.
 
Ronald mengaku menerima pengaduan sekelompok warga asli Papua di Manokwari tentang beban biaya yang harus dipenuhi setiap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Menurut dia, ruang dan dana sudah diberikan oleh negara melalui Otsus, namun pelaksanaan di bidang pendidikan belum menunjukkan dampak yang signifikan dirasakan oleh masyarakat. 
 
Ia lalu mempertanyakan komitmen kepala daerah di Papua Barat tentang pendidikan gratis bagi orang asli Papua pada kampanye politik  saat Pilkada.
 
 "Ada kepala daerah di Papua Barat yang saat 'nyalon' berjanji meningkatkan mutu pendidikan hingga memperjuangkan pendidikan gratis melalui pemanfaatan Otsus, tapi kenyataannya tidak demikian," ujarnya. 
 
Ia berharap agar pelaksanaan Otsus 20 tahun ke depan, bidang pendidikan di Papua Barat harus lebih baik dengan kekhususan yang dimiliki.
 
Diketahui selama 20 tahun terakhir, pemerintah telah mentransfer Rp138,65 triliun dana otonomi khusus ke Provinsi Papua dan Papua Barat. 
 
Dana Otsus tersebut digelontorkan pemerintah dengan tujuan mencapai kesejahteraan masyarakat di Papua dan mengejar ketertinggalan dari daerah lain di Indonesia.
 
Sayangnya, pelaksanaan dana otsus sejak 2002 tersebut belum banyak menghasilkan pencapaian yang signifikan. Tercermin dari evaluasi penggunaan dana otsus dalam kesenjangan pendidikan.
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu mengatakan penggunaan dana Otsus pada 2019 di Papua untuk sektor pendidikan sebesar 25,3 persen dari dana otsus yang diterima sebesar Rp8,67 triliun. Sedangkan, di Papua Barat sebesar 27,1 persen dari anggaran otsus sebesar Rp3,9 triliun.
 
Sementara itu pendanaan APBD untuk sektor pendidikan sebesar 16,2 persen di Papua dan 19,5 persen di Papua Barat. Lalu belanja kementerian/lembaga untuk sektor pendidikan di Papua 5,6 persen dan di Papua Barat 9,9 persen.

Pewarta: Hans Arnold Kapisa

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022