Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan bahwa alokasi APBN 2022 dalam bentuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp19,61 triliun wajib dikelola secara bijak, transparan dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat.

"Alokasi TKDD Papua Barat tahun 2022 ini meningkat 19,19 persen dari tahun sebelumnya," kata Gubernur pada penyerahan DIPA dan alokasi TKDD 2022, Rabu, di gedung PKK Provinsi Papua Barat di Manokwari, Rabu.
 
Adapun alokasi TKDD tersebut terdiri dari, DAU sebesar Rp7,49 triliun, DBH Rp3,01 triliun, Dana Otsus Rp4,69 triliun, DAK Fisik Rp2,11 triliun, DAK Non Fisik Rp926,3 miliar, Dana Insentif Daerah Rp25,54 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp1,36 triliun.

Dengan adanya alokasi dana ini Gubernur berharap bahwa belanja harus segera dilaksanakan sehingga dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Papua Barat.
 
"Belanja harus segera dilaksanakan, tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik," ujar Gubernur.

Selanjutnya Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat Bayu Andy Prasetya mengatakan, keuangan negara adalah instrumen penting dalam menghadapi pandemi, dan seluruh penggunaan anggaran negara menjadi tanggung jawab bersama.
 
Menurutnya, langkah-langkah pemulihan ekonomi menggunakan instrumen APBN sejak dua tahun terakhir telah berhasil mendukung penanganan dan pengendalian COVID-19, melindungi rakyat melalui bantuan sosial yang diperluas, dan mendorong pemulihan ekonomi.

Ia juga menilai koordinasi kebijakan juga telah berjalan secara harmonis, sinkron, dan kredibel dalam menghadapi tekanan pandemi COVID-19.
 
Namun demikian, lanjut Bayu, sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah harus terus diperkuat dalam upaya penanganan pandemi secara efektif dan memulihkan kembali kesejahteraan rakyat, menciptakan kesempatan kerja, dan menurunkan kembali tingkat kemiskinan,” kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat. 

Pewarta: Hans Arnold Kapisa

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2021