Senator Papua Barat Filep Wamafma akan kembali menyurati Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait aspirasi penempatan 150 lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) program afirmasi Otsus Papua Barat Tahun 2021 menempati jabatan strategis di daerah.

Anggota DPD RI perwakilan Papua Barat ini mengatakan bahwa aspirasi tersebut sebelumnya sudah disampaikan dalam pandangan Komisi I DPD RI yang disampaikan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dalam kunjungan ke Mabes Polri belum lama ini.

"Komisi I DPD RI mendorong agar Perwira pertama Polri lulusan SIP progam afirmasi Otsus Papua dan Papua Barat  juga harus ditempatkan pada jabatan strategis sesuai bidang keahlian masing-masing," ujar Filep Wamafma melalui sambungan telepon, Senin (8/11).

Ia mengutarakan, bahwa minimal para perwira lulusan SIP program afirmasi Otsus Papua dan Papua Barat ditempatkan  sebagai pimpinan di tingkat Kepolisian Sektor (Polsek) dan Polres di Papua maupun di luar Papua.

Oleh karena itu dia mendorong Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing memberdayakan 150 perwira lulusan SIP program afirmasi Otsus Papua Barat dan ditempatkan sesuai bidang keahlian di 9 Polres jajaran.

"Saya harap Kapolda Papua Barat harus menyesuaikan dengan aspirasi dan dinamika yang berkembang saat ini, supaya para perwira Polisi orang asli Papua (OAP) di daerah dapat mengisi  jabatan strategis di bidang Reserse maupun bidang lainnya yang sangat dibutuhkan," ujar Wamafma.

Ia bahkan menilai bahwa  penempatan perwira Polisi dalam jabatan strategis sesuai keahlian, akan sangat bermanfaat bagi peningkatan kinerja Polri di daerah maupun dalam hal pengabdian kepada masyarakat dan negara.

"Komisi I DPD RI kita akan kembali menyurati Kapolri agar hal ini menjadi perhatian, sehingga sumberdaya perwira Polisi orang  asli Papua dimanfaatkan sesuai bidang keahlian masing-masing dalam pengabdian kepada  masyarakat dan negara," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing memerintahkan para Kapolres di 9 Polres jajaran agar tidak menempatkan 150 lulusan SIP program afirmasi Otsus pada fungsi reserse kriminal atau reskrim.

Kapolda mengarahkan, agar lulusan SIP ini diberi kesempatan bertugas  pada fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satsamapta, dan fungsi lainnya yang memiliki kekurangan personel.

Perintah itu termuat dalam surat Kapolda Papua Barat, Nomor : B/500/X/KEP/2021 Tanggal 5 November 2021, Perihal Jukrah penempatan bagi Perwira Pertama (Pama) lulusan SIP angkatan ke-50. TA 2021.

Selanjutnya kepala bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi di Manokwari, membenarkan surat Kapolda Papua Barat tersebut sebagai upaya pembinaan SDM yang profesional pada setiap satker Polri di daerah.

"Arahan ini bertujuan untuk pembinaan karir anggota yang terecana, prosedural , dan konsisten dengan mempertimbangkan keseimbangan dan kepentingan organisasi Polri," ujar Kabid Humas. **2**.
 

Pewarta: Hans Arnold Kapisa

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2021