PT Pelni Cabang Sorong menyatakan bahwa pelayaran masuk dan keluar daerah tersebut telah normal seperti sebelum wabah COVID-19 namun tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam melayani penumpang.

"Penumpang yang sebelumnya masuk Sorong harus mengantongi surat izin masuk serta yang berangkat harus mengantongi surat izin jalan guna pencegahan virus Corona, kini cukup mengantongi dokumen kesehatan tes cepat COVID-19 atau rapid test," kata Kepala Pelni Cabang Sorong M. Lutfi Israr Sutan di Sorong, Selasa.

Sebelumnya, kata Lutfi, Pelni hanya melayani tiket bagi penumpang yang mengantongi surat izin masuk dan keluar sebagaimana peraturan pemerintah daerah guna pencegahan penyebaran COVID-19.

Menurut dia, saat aturan surat izin keluar dan masuk tersebut berlaku, penumpang yang tiba dan berangkat dari pelabuhan Sorong sangat sedikit dan khusus mereka yang melakukan perjalanan dinas.

"Sekarang sudah dibuka normal seperti biasa. Penumpang yang masuk dan keluar Sorong cukup mengantongi dokumen kesehatan tes cepat COVID-19," katanya.

Dikatakan bahwa sekarang ini penumpang yang datang maupun berangkat dari Pelabuhan Sorong rata-rata berkisar 200 orang satu kapal. Sebelumnya hanya 10 orang bahkan pernah tidak ada penumpang sama sekali.

Ia menyampaikan guna pencegahan penyebaran virus Corona, kapal Pelni hanya dibolehkan mengangkut 50 persen dari total 100 persen kapasitas penumpang. Selain itu, di setiap sudut di kapal disediakan cairan pembersih tangan atau handsanitizer serta rutin dilakukan penyemprotan disinfektan.

"Sementara awak kapal setiap dua minggu sekali menjalani tes cepat COVID-19 guna mengantisipasi penyebaran virus Corona," tambah dia

Pewarta: Ernes Broning Kakisina

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2020